PSIKOLOGI KARYA SASTRA

PSIKOLOGI KARYA SASTRA

Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Psikologi Sastra


Dosen Pembimbing:

Dr. Bayu Firmansyah, S,S., M.Pd


ALFA JULIA (18188201008)

 

 

PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA

ANGKATAN 2018 A

FAKULTAS PEDAGOGI DAN PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PGRI WIRANEGARA

 

A.        Pengertian dan Ruang Lingkup Psikologi Karya Sastra

Psikologi karya sastra mengkaji tipe dan hukum-hukum psikologi yang diterapkan pada karya sastra. Ada dua cara yang dilakukan. Pertama, melalui pemahaman psikologi, kemudian diadakan analisis terhadap karya sastra. Kedua, dengan terlebih dulu menentukan sebuah karya sastra sebagai objek penelitian , kemudian ditentukan teori-teori psikologi yang dianggap relevan untuk melakukan analisis karya sastra.

Cara pertama, karya sastra cenderung ditempatkan sebagai gejala sekunder karena karya sastra anggap sebagai gejala yang pasif atau semata-mata sebagai objek untuk mengaplikasikan teori. Sedangkan cara kedua menempatkan karya sastra sebagai gejala yang dinami. Karya sastralah yang menentukan teori, bukan sebaliknya.

 

B.        Kajian Psikologi Karya Sastra

Apabila kita memilih cara yang pertama, maka sebelum membaca karya sastra, misalnya kita sudah menentukan akan menganalisis penyimpangan kejiwaan tokoh yang terdapat dalam karya sastra. Dengan bekal teori psikologi abnormal, dicarilah karya sastra yang di dalamnya menceritakan tokoh yang mengalami kasus penyimpangan kejiwaan. Setelah menemukan karya sastra yang dicari kita akan menganalisis bagaimana dan mengapa si tokoh dalam cerpen tersebut mengalami gangguan kejiwaan. 

Sedangkan pada cara kedua, maka kita dapat mulai dengan membaca dan memahami sebuah karya sastra, misalnya novel, cerpen, atau drama dengan memfokuskan pada tokoh dan perwatakannya. Dalam hal ini latar dan alur dalam novel hadir dalam rangka mendukung perwatakan tokoh. Dalam membaca dan memahami tokoh, aspek kejiwaan (psikologi) tokohlah yang perlu mendapatkan perhatian. Agar dapat memahami dan menginterpretasikan aspek kejiwaan tokoh, maka kita harus memiliki pengetahuan yang berkaitan dengan hukum-hukum psikologi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS KEPRIBADIAN PENGARANG PADA MUSIKALISASI PUISI SAPARDI DJOKO DAMONO – HUJAN BULAN JUNI dan L MACHALI – PESISIR SANG KEKASIH

BIODATA ALFA JULIA-SMK PGRI 2 PASURUAN

PERTANYAAN KELOMPOK 9 ANGGAPAN DASAR DAN HIPOTESIS SERTA MERUMUSKAN ANGGAPAN DASAR DAN HIPOTESIS